إِذَا مَاتَ اِبْنُ آدَمُ اِنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أََوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ

“Apabila seorang manusia meninggal, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga, yakni sedekah jariyah, atau ilmu yang diambil manfaatnya, atau anak saleh yang mendoakannya”. (HR Muslim)

Portal Akun Siswa

SD Integral Ar-Rabbani

Nomor Virtual salah!
Klik disini jika ingin masuk melalui scan QR Code Siswa